Logo Bloomberg Technoz

Zulhas Sidak Impor Karpet & Permadani Ilegal Rp10 M Asal Turki

Pramesti Regita Cindy
23 September 2024 12:30

Mendag Zulkifli Hasan saat konfrensi pers hasil pengamanan barang tekstil dan produk tekstil impor. (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)
Mendag Zulkifli Hasan saat konfrensi pers hasil pengamanan barang tekstil dan produk tekstil impor. (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Tangerang Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan ekspose atas hasil pengawasan barang impor ilegal senilai Rp10 miliar yang turut dilakukan oleh anggota tim satuan tugas (satgas) pengawasan impor yang terdiri dari anggota lintas kementerian dan lembaga terkait. 

Ekspose dilakukan di Gudang Karpet di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten hari ini, Senin (23/9/2024).

Dalam paparannya, Zulhas—panggilan akrab Zulkifli — menuturkan terdapat dua jenis produk impor yang menjadi perhatian satgasnya, yaitu karpet dan permadani, karena tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Ketentuan yang tidak dipenuhi barang tersebut yakni; tidak memiliki Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), dan melanggar kewajiban pendaftaran barang terkait keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan hidup (K3L).

Barang hasil pengamanan barang tekstil dan produk tekstil impor. (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)

"Ini ada industrinya sih saya kira enggak masalah ya Pak ya. Oke, dia bikin karpet di sini. Kan kalau industri dalam negeri bagus. Bikin di sini jadi enggak impor lagi kan bagus. Nah, cuma sampingannya ini. Ini ada impor karpet yang tidak sesuai dengan aturan. Ini karpet lebar dan sajadah untuk masjid. Ada dua macam. Jadi ada sajadah masjid, dan ada yang karpet panjang yang tidak sesuai dengan prosedur. Nilainya lebih kurang 10 miliar rupiah. Jumlahnya sebanyak 2.939 pieces," kata Zulhas.