Yaqut Pergi ke Prancis saat DPR Ingin Evaluasi Haji 2024
Mis Fransiska Dewi
23 September 2024 12:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas batal menghadiri rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas evaluasi pelaksanaan Haji 2024.
DPR meminta rapat ditunda hingga Yaqut dapat menghadirinya secara langsung.
Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan dalam Undang-undang (UU) sangat tegas disampaikan bahwa pasal 43 menyatakan bahwa evaluasi disampaikan oleh menteri bukan kelembagaan karena menteri harus mempertanggung jawabkannya secara langsung.
“Pasal 43 ayat 2 disebutkan menteri menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 kepada presiden dan kepada DPR RI,” kata Ace dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (23/9/2024).
“Jadi dengan tegas seperti ini bagian pertanggung jawaban kita kepada masyarakat maka sesuai dengan UU haji seharusnya kalau tidak ada menterinya lebib baik di ditunda.”