Fakta-fakta Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Kini Ada 3 Tersangka
Redaksi
23 September 2024 08:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Metro Jaya melimpahkan kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi pun telah mengamankan 22 orang terkait kasus tersebut. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.
"22 (orang yang diamankan). Motornya ada 30," kata Kapolsek Rawa Lumbu Kompol Sukadi kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Meski begitu, menurut polisi, senjata tajam tersebut tidak digunakan untuk membunuh ketujuh jenazah yang mengambang di sungai. Namun, diduga akan digunakan kelompok tersebut untuk tawuran.
"Yang tiga itu (celurit) dibawa oleh tiga orang tersangka itu tadi, yang tiga (celurit) lagi tidak ada yang mengakui. Celurit panjang itu yang ujungnya lancip," jelas Sukadi.
Ketujuh mayat tersebut ditemukan warga mengapung di Kali Bekasi, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (22/9/2024) pagi. Polisi menduga, para korban menceburkan diri karena takut terkena patroli polisi.