Sebelumnya, PT Jasa Marga telah mengabarkan akan menaikkan tarif tol dalam kota pada minggu lalu, tepatnya pada 16 September 2024 pada wilayah Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang—Tanjung Priok—Ancol Timur—Pluit. Hal tersebut disampaikan melalui akun resmi sosial media X Jasa Marga.
“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang—Tomang—Pluit dan Cawang—Tanjung Priok—Ancol Timur—Pluit, berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2130/KPTS/M/2024,”
(fik/wdh)
No more pages