Sebelumnya, pada18 September 2024, Teguh Aprianto mengunggah sebuah cuitan di media sosial X terdapat 6 juta data yang terdiri dari NIK dan NPWP yang tengah diperjualbelikan di situs dark web.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan Teguh, terselip sejumlah nama pejabat negara, seperti Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan sejumlah tokoh lainnya.
Akun yang memperjual belikan data-data tersebut diketahui adalah Bjorka yang beberapa waktu lalu namanya heboh di Indonesia terkait dengan peretasan data. Ukuran data keseluruhan mencapai 2 gigabita (GB) yang telah dikompresi mencapai 500 megabita (MB).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti membantah bahwa adanya kebocoran data tersebut. Dia mengatakan bahwa bantahan tersebut berdasarkan penelitian internal yang telah dilakukan oleh DJP Kemenkeu.
“Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disampaikan bahwa data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.”
“Struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak (WP)” katanya.
Di sisi lain, Kemenkominfo mengklaim sudah mengirimkan surat kepada DJP Kemenkeu untuk segera menyampaikan klarifikasi terkait dengan adanya dugaan tersebut.
“Kami telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJK Kementerian keuangan pada 18 September 2024 terkait dengan dugaan terjadinya kebocoran data pribadi” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Prabu Revolusi.
Kementerian juga mengatakan penyelidikan terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut juga akan turut melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI, dan DJP Kemenkeu untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Saat ini Kemenkominfo sedang menindaklanjuti dan terus berkoordinasi secara intensif bersama BSSN, DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI,” kata Prabu.
(fik/wdh)