Logo Bloomberg Technoz

Gunvor Ajukan Arbitrase, Bagaimana Nasib Kontrak LNG PGAS?

Dovana Hasiana
22 September 2024 17:30

Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. PGN)
Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. PGN)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) memastikan kasus arbitrase yang dilayangkan Gunvor Singapore Pte Ltd tidak akan memengaruhi kesanggupan PGN dalam memenuhi kontrak gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) terhadap klien lainnya.

Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menjelaskan saat ini perseroan masih memiliki kontrak LNG yang berasal dari pemasok domestik untuk memenuhi kebutuhan pelanggan eksisting dan kontrak LNG global yang tengah berjalan.

“Mempertimbangkan kesepakatan yang memiliki terms yang berbeda, kami meyakini bahwa permohonan arbitrase [oleh Gunvor] tersebut tidak memengaruhi perseroan dalam memenuhi kontrak yang ada,” ujarnya kepada Bloomberg Technoz, dikutip Minggu (22/9/2024).

Proyeksi produksi tahunan LNG Indonesia./dok. BMI


PGN, kata Fajriyah, memastikan telah melakukan mitigasi secara terukur dan senantiasa menjaga reputasi perusahaan serta memastikan kegiatan operasional perusahaan tidak terganggu, baik dari aspek teknis, pelayanan pelanggan, maupun keuangan.  

Untuk itu, perseroan menegaskan bahwa manajemen mengambil langkah hati-hati dan cermat untuk mengatasi masalah dengan Gunvor dengan fokus utama melindungi kepentingan perusahaan dan para pemegang saham.