Gunvor Layangkan Arbitrase ke PGAS Soal LNG, ESDM Buka Suara
Dovana Hasiana
22 September 2024 15:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara ihwal pengajuan arbitrase yang dilayangkan oleh Gunvor Singapore Pte Ltd terhadap PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dalam kasus transaksi gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang sempat membuat PGN menghadapi keadaan kahar (force majeure).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan arbitrase Gunvor ke PGN merupakan hal yg biasa dalam kontrak bisnis.
“Kami yakin hal ini bagi PGN tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan bisnis PGN untuk pengelolaan gas di dalam negeri,” ujarnya kepada Bloomberg Technoz, dikutip Minggu (22/9/2024).
Dia pun menekankan bahwa bisnis LNG milik PGN dan Pertamina Group sudah lama beroperasi di tingkat global, tidak hanya untuk pasar domestik. Dengan demikian, Kementerian ESDM meyakini sengkarut dengan Gunvor tidak akan berdampak krusial terhadap perusahaan pelat merah tersebut.
“Saya rasa pasokan LNG domestik bukan kondisi yang menjadikan ada arbitrase,” lanjutnya.