Sheffer, yang sudah 18 tahun bekerja untuk Google, menjelaskan berbagai produk perusahaan itu dan mengungkap perusahaan online lain yang menjadi "pesaing keras" di bisnis ini.
Hakim Leonie Brinkema, yang akan memutuskan Google melanggar hukum atau tidak, mengecam tim pembela perusahaan itu karena menampilkan kesaksian yang menurutnya tidak terkait dengan kasus itu.
"Ini tidak masuk ke inti kasus," kata Brinkema yang mempertanyakan pandangan Sheffer soal persaingan teknologi iklan karena Google tahu soal penyelidikan anti-monopoli ini sejak lebih dari empat tahun lalu.
Jaksa penuntut dari sejumlah negara bagian mengajukan tuntutan hukum yang menuduh ada monopoli pada 2020. Sedangkan Departemen Kehakiman AS mengajukan kasus serupa tahun lalu.
Sheffer mengatakan Google baru-baru ini kehilangan klien yang pindah ke Microsoft Corp., yang membeli unit bisnis teknologi iklan AT&T Inc. pada 2022. Dia juga menjelaskan bahwa pada tahun yang sama, Netflix Inc. pindah dari medium iklan Google ke Microsoft yang sebagian dipicu oleh jaminan finansial perusahaan itu yang "cukup besar."
Sheffer juga merinci kemitraan Google dengan X dan Roku Inc., namun Brinkema memutuskan bahwa perusahaan itu tidak memberi bukti karena tidak mengungkap informasi ini kepada pemerintah sejak awal kasus ini diajukan ke pengadilan.
Rencananya, Google akan menampilkan sejumlah saksi untuk pembelaan pekan depan. Setelah itu, Departemen Kehakiman berhak untuk memanggil kembali para saksi sebelum persidangan tersebut diakhiri.
Pemerintah AS menuduh Google memanipulasi pasar iklan di dunia maya bernilai US$677 miliar yang melanggar hukum anti-monopoli, membangun "monopoli trifecta" untuk mengunci teknologi di balik iklan daring dan merugikan pemilik situs serta pengiklan. Google pun telah membantah dakwaan ini.
(bbn)