Respons Waskita dan Kemenhub Soal Korupsi LRT Sumsel
Mis Fransiska Dewi
21 September 2024 15:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT. Waskita Karya Tbk (WSKT) akhirnya buka suara soal kasus dugaan korupsi pembangunan kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan pada periode 2016-2020.
Dalam kasus ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga tersangka pejabat Waskita yaitu inisial T selaku Kepala Divisi II Waskita; IJH selaku Kepala Divisi Gedung II Waskita; dan SAP selaku Kepala Divisi Gedung III Waskita. Para tersangka diduga terlibat dalam korupsi yang menyebabkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun.
Sekretaris Perusahaan Waskita, Ermy Puspa Yunita mengatakan, manajemen Perseroan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan dan berkomitmen untuk kooperatif serta menyerahkan segala proses hukumnya kepada pihak berwenang.
“Bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan,” kata Ermy saat dihubungi, Sabtu (21/9/2024).
Waskita Karya, kata dia, berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN. Perusahaan juga selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada setiap proses bisnisnya. Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai prinsip profesionalisme dan integritas yang tinggi.