Perincian Pungutan Ekspor CPO Sawit Terbaru Indonesia
News
20 September 2024 20:50
Eko Listiyorini-Bloomberg News
Bloomberg, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengurangi pungutan ekspor minyak kelapa sawit demi terjadi peningkatan pengiriman komoditas tropis tersebut.
Indonesia, yang merupakan negara produsen terbesar minyak sawit di dunia, menetapkan pungutan ekspor minyak kelapa sawit sebesar 7,5% dari harga referensi, demikian menurut keputusan r desmi Kemenkeu.
Pemangkasan pungutan menjadi US$63/ton dari US$90 per ton untuk bulan September. Pungutan untuk produk kelapa sawit olahan akan berkisar antara 3% dan 6%. Peraturan baru ini berlaku mulai 22 September.
Segala perubahan ini akan membantu Indonesia menjadi lebih kompetitif dibandingkan dengan negara tetangganya, Malaysia, yang merupakan produsen terbesar kedua. Hal ini dapat menambah tekanan lebih lanjut terhadap harga minyak sawit berjangka, yang telah turun lebih dari 10% di Kuala Lumpur sejak harga tertinggi di bulan April.