Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pihaknya tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong di Pilkada 2024. Hal ini merespons akan adanya gerakan atau kampanye untuk memenangkan kotak kosong di 35 wilayah Pilkada dengan calon tunggal.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan, KPU hanya akan memfasilitasi pasangan calon (paslon) yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
“KPU tidak melakukan fasilitasi terhadap pihak-pihak yang ingin melakukan kampanye kotak kosong tapi kita tidak bisa melarang, tidak bisa mendorong, kenapa? Karena belum ada pengaturan terkait itu di undang-undang kita, pengaturan PKPU kita,” kata Afifuddin di Kantor KPU, Jumat (20/9/2024).
Afif menjelaskan, dalam prosesnya nanti hanya paslon yang telah ditetapkan yang dapat melakukan kampanye. Sementara kotak kosong hanya ikut serta dalam proses pengundian nomor urut.
"Kotak kosong ini tidak bagian dari yang difasilitasi untuk mendapatkan hak ikut dalam punya alat peraga, ikut debat dan seterusnya. Maka ketika proses debat yang terjadi adalah pendalaman atas visi-misi paslon yang tunggal tadi, mungkin dari panelis dan seterusnya," jelas Afif.
Calon Tunggal Ada di 35 Wilayah
KPU menyebut ada sebanyak 35 wilayah Pilkada hanya mengusung pasangan calon atau calon tunggal. Jumlah ini berkurang dari yang sebelumnya ada 41 wilayah pada akhir pendaftaran.
Afif mengatakan, jumlah paslon tunggal sebelum perpanjangan pendaftaran selama tiga hari terdapat 41 paslon tunggal. Jumlah ini berkurang menjadi 35 paslon tunggal per 17 September sebelum tahapan penetapan paslon. Hal itu terjadi setelah RDP dan surat dinas KPU 1925 tentang ketentuan perpanjangan masa pendaftaran calon.
Afif menyebut, 35 paslon tersebut bukan angka final karena kepastiannya akan ditetapkan pada 22 September mendatang setelah semua paslon memenuhi syarat.
“Akan ditetapkan di tanggal 22 September di kabupaten dan provinsi sebagaimana daerah dengan paslon tunggal atau yang biasa disebut dengan daerah yang ada kotak kosong,” kata Afif.
Dari data KPU, pertarungan antara calon tunggal melawan kotak suara kosong akan terjadi di satu pilkada provinsi, 34 pilkada kabupaten/kota.
Pilkada Tingkat Provinsi
Papua Barat : Pasangan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani
Pilkada Kabupaten atau Kota
Aceh
- Aceh Utara : Ismail A Jalil dan Tarmizi
- Aceh Tamiang : Armia Fahmi dan Ismail
Sumatera Utara
- Asahan : Taufik Zainal Abidin-Rianto
- Pakpak Bharat : Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin
- Serdang Bedagai: Darma Wijaya alias Wiwik-Adlin Umar Yusri Tambunan
- Nias Utara : Amizaro Waruwu-Yusman Zega.
Sumatera Barat
- Dharmasraya :Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arno
Jambi
- Batanghari : Mohd. Fadhil Arief-Bahktiar
Sumatera Selatan
- Ogan Ilir : Panca Wijaya Akbar-Ardhani
Bengkulu
- Bengkulu Utara : Arie Septia Adinata-Sumarno
Lampung
- Lampung Barat : Arie Septia Adinata-Sumarno
- Tulang Bawang Barat : Arie Septia Adinata-Sumarno
Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka : Mulkan-Ramadian
- Bangka Selatan : Riza Herdavid-Debi Vita.
- Kota Pangkal Pinang : Maulan Aklil alias Molen-Masagus M Hakim.
Kepulauan Riau
- Bintan : Roby Kurniawan - Deby Maryanti.
Jawa Barat
- Ciamis : Herdiat-Yana
Jawa Tengah
- Banyumas : Ma'ruf Cahyono-Yulianti Supriyatingsih
- Sukoharjo : Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo
- Brebes : Ady Setiawan-Wahidin
Jawa Timur
- Trenggalek : Mukhammad Nur Arifin-Syah Mohammad Natamegara
- Ngawi : Ony Anwar Harsono dan Dwi Riyanto Jatmiko
- Gresik : Fani Akhmad Yani-dr Asluchul Alif
- Kota Pasuruan : Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi
- Kota Surabaya : Eri Cahyadi-Armuji
Kalimantan Barat
- Bengkayang : Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal
Kalimantan Selatan
- Tanah Bumbu : Andi Rudi Latif dan Bahsanuddin
- Balangan : Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi
Kalimantan Timur
- Kota Samarinda : Andi Harun - Saefuddin Zuhri
Kalimantan Utara
- Malinau : Wempi W Mawa - Jakaria
- Kota Tarakan : Khairul- Ibnu Saud (Kharisma)
Sulawesi Selatan
- Maros : Chaidir Syam-Suhartina Bohari
Sulawesi Tenggara
- Muna Barat : La Ode Darwin – Ali Basa
Sulawesi Barat
- Pasangkayu : Yaumil-Herny
(mfd/lav)