Bea Cukai Catat Sita 5,4 Ton Narkotika Hingga September 2024
Pramesti Regita Cindy
20 September 2024 19:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mencatat jumlah narkotika yang disita sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 5,4 ton. Angka tersebut diklaim jauh lebih tinggi dibanding capaian pada tahun-tahun sebelumnya.
"Pada 2024 ini sampai posisi sekarang [September] sudah 5,4 ton yang kami tangkap. Ini jauh lebih besar dibandingkan 4-5 tahun sebelumnya yang masih 1 ton, 2 ton, atau 3 ton," kata Dirjen Bea Cukai Askolani kepada awak media di Kantor DJBC, Jakarta Timur, Jumat (20/9/2024).
Lebih lanjut, Askolani mengungkapkan belakangan kian terjadi tren peningkatan jumlah peredaran narkotika. Pada 2022 dan 2023, tuturnya, jumlah narkotika yang disita mencapai masing-masing 6 ton. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa angka 5,4 ton yang dicapai hanya dalam kurun waktu 9 bulan pada tahun ini merupakan angka yang besar.
"Nilai tangkapan kita itu bisa sampai puluhan triliun rupiah, lebih dari Rp20 triliun," ujarnya.
Sehingga, jika narkotika-narkotika tersebut tidak berhasil disita maka akan menyebabkan dampak negatif bagi masyarakat berupa kerusakan sumber daya manusia (SDM).