“Urusan MODI, urusan RKAB, urusan IUP tumpang tindih, yang tidak berhak diberikan MODI dikasih MODI. Saya minta Bapak selesaikan itu, karena saya tidak bisa untuk diputar-putar, karena saya tahu. Konsultan-konsultan di Minerba dihapuskan,” ujarnya.
Adapun, Tri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Dilansir melalui situs resmi, Tri masuk ke Kementerian ESDM pada 2005 dan memulai karir struktural pertama di Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba sebagai Kepala Seksi Standarisasi Mineral pada 2009.
Tri diamanahkan sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Februari 2024 setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Program Mineba.
Tri merupakan Lulusan sarjana Teknik Pertambangan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (1997). Selanjutnya, Tri menyelesaikan pendidikan magister Teknik Geologi di Universitas Gadjah Mada (2007), lalu menamatkan studi doktoral Pertambangan di Freiberg Technische Universitat Bergakademie, Jerman (2016).
(dov/roy)