Logo Bloomberg Technoz

Lebih lanjut, dalam APBN 2025 dijelaskan bahwa belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat yakni belanja K/L sebesar Rp1.160,08 triliun dan belanja non K/L Rp1.541,35 triliun. Serta, terdapat pos transfer ke daerah (TKD) yang dicanangkan sebesar Rp919 triliun.

Belanja Non K/L terbagi kembali atas program pengelolaan utang sebesar Rp552,9 triliun, serta program pengelolaan hibah Rp202,7 miliar. Selanjutnya program pengelolaan subsidi Rp307,9 triliun yang terdiri atas subsidi energi Rp203,4 triliun dan subsidi non energi Rp104,5 triliun.

Belanja non K/L juga melingkupi program pengelolaan belanja lainnya sebesar Rp491,2 triliun, dan program pengelolaan transaksi khusus Rp189,1 triliun.

Transfer ke Daerah

Komponen selanjutnya dalam belanja negara adalah transfer ke daerah (TKD) yang dicanangkan sebesar Rp919 triliun.

TKD tersebut terdiri atas; dana bagi hasil (DBH) Rp192,2 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp446,6 triliun, dana alokasi khusus (DAK) Rp185,2 triliun, dana otonomi khusus (Otsus) Rp17,5 triliun, dana keistimewaan DI Yogyakarta Rp1,2 triliun, dana desa Rp71 triliun, dan dana insentif fiskal Rp6 triliun.

Beberapa kebijakan strategis menyangkut TKD terdiri atas: Pertama, kegiatan pembangunan atau rehabilitasi sekolah yang berasal dari DAK Fisik dialihkan ke pusat melalui Kementerian PUPR agar menggunakan data sekolah hasil penilaian Bappenas dan Kemendikbud atas usulan daerah pada aplikasi KRISNA DAK Fisik.

Kedua, penggunaan DAU untuk PPPK perlu dihitung secara lebih akurat untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah, dan dapat dilakukan pergeseran ke DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (block grant).

Ketiga, Dana Desa dialokasikan dengan memperhatikan kinerja, capaian target, dan jumlah penduduk desa untuk mendorong peningkatan kemandirian Desa dan pelayanan publik desa.

Empat, Dana Otsus kawasan Papua yang diterima dari 1,25% dari plafon DAU harus memastikan kebijakan mandatori dengan alokasi 30% untuk pendidikan dan 20% untuk kesehatan masyarakat Papua.

(azr/lav)

No more pages