Logo Bloomberg Technoz

"[Bahkan] kemarin waktu public hearing pun kami tidak diundang yang menurut teman-teman dari Kemenkes, mereka kelupaan mengundang kami."

Merri mengatakan, ada dua tahapan diskusi terkait turunan PP 28 tahun 2024. Tahapan pertama terkait industri hasil tembakau. Tahapan kedua terkait Gambar, Gula, Lemak atau GGL. 

"Kami kembali tak diundang. Artinya kelupaannya tuh berulang," kata dia. 

Aturan turunan PP 28 tahun 2024 sendiri berkaitan dengan industri tembakau atau rokok. Salah satunya usulan Kemenkes tentang pemberlakuan kemasan rokok polos.

Menurut Merri, Kemenperin menilai kebijakan tersebut tak akan berdampak signifikan terhadap penurunan prevalensi perokok. Bahkan, dia menilai, kebijakan tersebut justru membuka celah untuk semakin maraknya peredaran dan penjualan rokok ilegal. Hal tersebut justru bisa memicu larinya pajak dari industri hasil tembakau.

"Kontribusi industri hasil tembakau Rp213 triliun untuk cukai ditambah pajak-pajaknya mungkin total mencapai Rp250 triliun. Angka ini kita ketahui sebagai pengendalian, tapi kita tetapkan di APBN kita. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, ini jadi bagian dari sumber pendapatan kita yang kita catatkan di APBN," kata Merri.

(prc/frg)

No more pages