Kemenperin Klaim Tak Diajak Bahas Kebijakan Rokok Terbaru
Pramesti Regita Cindy
20 September 2024 10:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan kebijakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Hal ini termasuk sejumlah kebijakan baru tentang produk tembakau dan rokok elektronik.
Padahal, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan mengatakan, selalu aktif mengikuti pembahasan terkait PP tersebut sejak September 2023 hingga April 2024. Namun, ketika pembahasan, pendapat Kemenperin justru tak pernah didengar.
"Namun satu hal yang kami sangat sayangkan ternyata suara Kemenperin tidak terlalu didengar. Karena kami tidak dianggap dan tidak diajak ikut serta dalam melihat draf dari PP ini sebelum diterbitkan, jadi kami enggak ikut menggarap," kata Merri ketika ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
Bahkan hingga PP No. 28 ini terbit pada 26 Juli 2024, Kemenperin juga tidak libatkan. Padahal, Kemenperin pun sudah bersurat bahwa pihaknya belum melihat draft final dan tidak diikutsertakan dalam pengesahannya.
"Namun setelah itu terbit, maksud kita itu ada perbaikan untuk penyusunan, turunan dari PP ini harapannya kita diikutsertakan. Namun dari 26 Juli sampai hari ini kami belum pernah diikutsertakan dalam pembahasan apapun terkait turunan PP 28 ini," ujar dia.