Logo Bloomberg Technoz

Di samping itu, Aparsi juga menekankan pentingnya peran Kementerian Kesehatan (Kemenkea) dalam menggunakan jaringan yang luas, seperti puskesmas dan posyandu, untuk menyebarkan informasi kesehatan kepada masyarakat. Menurutnya, fokus pemerintah seharusnya diarahkan pada penguatan edukasi, bukan pada hal-hal lain yang dinilai kurang berdampak.

Adapun diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Subagyo menekankan pentingnya pemberlakuan kebijakan publik yang matang untuk menjamin tata kelola yang baik bagi pelaku industri tembakau agar tidak diskriminatif.

Gagasan tersebut diutarakan berkaitan dengan usulan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan kemasan rokok polos tanpa merek dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kebijakan ini, kata Firman, dapat berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat, terutama pengusaha kecil dan petani tembakau yang bergantung pada industri tembakau.

"Jika kebijakan publik gagal, negara akan menghadapi bencana besar. Rancangan peraturan ini harus dipastikan tidak diskriminatif, terutama terhadap hak hidup para pelaku usaha di industri tembakau," kata Firman dalam keterangan tertulis DPR RI, dikutip Kamis (19/9/2024).

Namun, dengan sejumlah penerapan regulasi soal perdagangan rokok membuat pengusaha ritel merasa terganggu. Bahkan pemerintah juga turut mengatur larangan penjualan rokok, baik tembakau maupun elektrik dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Anggota Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta menyebut regulasi penjualan rokok berdasarkan radius tersebut tidak jelas pengaturannya.

Di samping itu, dia juga mempertanyakan batasan yang jelas untuk satuan pendidikan serta tempat bermain anak-anak yang tidak diperbolehkan untuk kawasan penjualan rokok. Menurutnya, definisi yang tidak spesifik hanya akan menimbulkan permasalahan di lapangan.

"Terus tempat bermain anak-anak. tempat bermain anak-anaknya yang mana? Sekarang area bermain anak-anak itu kan bisa di depan halaman rumah mereka, bisa juga di jalanan karena kekosongan tempat bermain, atau area-area parkir tertentu," ungkapnya kepada Bloomberg Technoz.

(prc/frg)

No more pages