Permintaan untuk putusan ini awalnya datang dari pengadilan Belanda, yang mencari kejelasan tentang apakah klausul tersebut dapat melanggar aturan persaingan Uni Eropa — pelanggaran yang dapat dikenai denda hingga 10% dari pendapatan tahunan global.
Sejak tahun 2015, versi terbatas dari klausul Booking hanya melarang penawaran harga lebih rendah untuk penginapan semalam melalui saluran penjualan milik hotelier sendiri, kata pengadilan Uni Eropa.
Situs layanan perjalanan Booking termasuk dalam daftar platform yang menjadi target Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa, yang menindak kekuatan pasar perusahaan teknologi.
(bbn)
No more pages