DPR Bebaskan Prabowo Realokasi Anggaran untuk Kementerian Baru
Azura Yumna Ramadani Purnama
19 September 2024 13:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR RI bersama pemerintah sepakat memberi keleluasaan bagi pemerintahan baru yang dipimpin Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk merealokasi anggaran untuk kebutuhan dana Kementerian baru.
Seperti diketahui, Prabowo berulang kali dikabarkan akan membentuk sekitar 44 kementerian negara. Beberapa kementerian baru berasal dari pemisahan sejumlah direktorat pada nomenklatur yang lama.
“Dalam rangka memberikan dukungan anggaran untuk komposisi kabinet baru, Banggar bersama pemerintah sepakat memberikan keleluasan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang baru, tutur Said dalam rapat paripurna, Kamis (19/9/2024).
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan konstitusional Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming rangka untuk menyusun jumlah K/L dalam pemerintahannya.
Dalam kesempatan itu, Said menyatakan pihaknya juga menyetujui anggaran untuk program prioritas Prabowo yang dinamakan program ‘quick wins’. Program prioritas ini terdiri atas 6 program dengan total anggaran Rp113 triliun