Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini sedang dalam proses negosiasi dengan Bank Dunia (World Bank) terkait pinjaman lunak sebesar US$ 635 juta atau sekitar Rp 9,7 triliun (kurs Rp 15.341).

Pinjaman ini diharapkan dapat membantu pengembangan lebih lanjut dari program-program unggulan Kementerian ATR/BPN yang telah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Bank Dunia.

Sejak lima tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan Bank Dunia melalui berbagai program, salah satunya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini telah dinilai sukses dan berhasil membantu pemerintah Indonesia mempercepat proses sertifikasi tanah di berbagai wilayah.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), apresiasi Bank Dunia terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN inilah yang mendorong rencana pinjaman baru sebesar US$ 635 juta. Saat ini, negosiasi sedang berlangsung antara kedua pihak untuk memperpanjang kerja sama yang sebelumnya telah berjalan dengan baik.

"Ini berangkat dari apresiasi Bank Dunia terhadap kinerja dan progres yang dicapai oleh pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian ATR/BPN," ujar AHY dalam pernyataannya di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Fokus Pada Pengembangan Program Unggulan Baru

Pinjaman yang sedang dinegosiasikan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program-program unggulan baru yang akan dikembangkan selama lima tahun ke depan. Menteri AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah menyusun roadmap atau rancangan prioritas program untuk lima tahun ke depan, yang berbeda dari program sebelumnya.

"Sifatnya adaptif, bisa di-adjust sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan," ungkap AHY, menekankan fleksibilitas program yang dirancang berdasarkan kondisi aktual dan tantangan yang dihadapi di lapangan.

Meski proses negosiasi dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY menegaskan bahwa persetujuan akhir atas pinjaman ini menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.

“Tentu ini menjadi domain kewenangan dari Kementerian Keuangan karena bicara kerja sama dengan Bank Dunia memang seperti itu prosedurnya,” tambah AHY.

Keterlibatan Kementerian Keuangan sangat penting karena negosiasi pinjaman luar negeri harus sesuai dengan prosedur dan regulasi internasional, serta memperhatikan kemampuan fiskal negara.

Salah satu alasan kuat di balik negosiasi pinjaman baru ini adalah keberhasilan Program PTSL yang telah berjalan selama lima tahun terakhir. Program yang didukung oleh pinjaman lunak dari Bank Dunia sebesar US$ 200 juta ini dinilai berhasil mempercepat proses sertifikasi tanah di Indonesia. Bank Dunia mengakui efektivitas program tersebut dan menganggapnya sebagai model yang dapat diadopsi oleh negara lain.

AHY bahkan mendapatkan undangan dari Bank Dunia untuk berbagi cerita sukses dari Program PTSL pada World Bank Conference di Washington DC, Amerika Serikat. Kehadiran AHY di forum internasional tersebut menjadi bukti pengakuan global atas keberhasilan program ini.

"Dalam lima tahun terakhir, kita mendapatkan pinjaman sebesar US$ 200 juta dari Bank Dunia untuk PTSL. Program ini dinilai berhasil oleh Bank Dunia," kata AHY di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Pinjaman baru sebesar US$ 635 juta dari Bank Dunia diharapkan dapat mendukung program prioritas Kementerian ATR/BPN dalam lima tahun ke depan. Meskipun roadmap program baru masih dalam tahap perencanaan, beberapa kemungkinan program yang dapat didanai melalui pinjaman ini termasuk digitalisasi sistem pertanahan, peningkatan layanan publik terkait pertanahan, dan perluasan cakupan PTSL.

Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Carolyn Turk, dalam kesempatan yang sama menyampaikan dukungan kuat Bank Dunia terhadap upaya yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

Bank Dunia berkomitmen untuk mendukung proses penilaian dampak sosial yang berkelanjutan, terutama dalam proyek pengadaan tanah yang sering kali berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Digitalisasi layanan pertanahan menjadi salah satu fokus penting, terutama dalam era modernisasi di mana penggunaan teknologi dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi. Selain itu, peningkatan layanan publik dalam proses sertifikasi tanah juga menjadi salah satu prioritas agar masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan hak atas tanah mereka.

Pinjaman lunak dari Bank Dunia bukan hanya mendukung pengembangan program Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas.

Dengan meningkatnya kecepatan dan transparansi dalam sertifikasi tanah, masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses layanan perbankan, termasuk untuk mendapatkan kredit usaha. Kepastian hukum atas hak tanah juga dapat mendorong investasi dan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.

Selain itu, program-program yang dibiayai oleh pinjaman ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengurangan konflik pertanahan yang sering terjadi di Indonesia. Sertifikasi tanah yang lebih cepat dan akurat dapat mengurangi potensi sengketa lahan dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.

(red)

No more pages