Logo Bloomberg Technoz

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Prabowo, Ini Rinciannya

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 September 2024 11:37

Rapat Paripurna DPR Ditunda, Tak Kuorum Cuma 86 Anggota Hadir (Dok. Kemenkeu RI)
Rapat Paripurna DPR Ditunda, Tak Kuorum Cuma 86 Anggota Hadir (Dok. Kemenkeu RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (UU APBN) 2025 yang merupakan anggaran tahun pertama Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengatakan berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terdapat 8 fraksi yang terdiri atas PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, Pan, dan PPP menyetujui RUU APBN 2025 untuk disahkan menjadi UU.

Sementara itu, satu fraksi yakni PKS, menyetujui atau menerima dengan catatan atas RUU APBN 2025 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada rapat paripurna hari ini, Kamis (19/9/2024) untuk disahkan menjadi UU.

“Kami tanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU APBN 2025 dapat disetujui untuk disahkan jadi UU?,” tanya Lodewijk dalam rapat itu. ‘Setuju,” disambut jawaban peserta rapat.

Sebelum itu, Ketua Badan Anggaran Said Abdullah memaparkan postur APBN 2025 yang telah disepakati oleh pihaknya dan pemerintah.