Ekonom: Transmisi BI Rate ke Bunga Kredit Bank Tak Bisa Instan
Azura Yumna Ramadani Purnama
19 September 2024 10:38
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate tidak akan disambut secara instan oleh perbankan. Transmisi kebijakan bank sentral ke penurunan bunga kredit dan bunga deposito di industri perbankan membutuhkan waktu yang tak singkat.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Rabu (19/9/2024), bank sentral menurunkan BI Rate sebesar 25 basispoin (bps) menjadi 6%.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy manilet menyatakan bank umum memiliki peluang untuk menyesuaikan suku bunga pinjaman setelah BI memangkas suku bunga acuannya.
Menurut dia, berdasarkan data-data sebelumnya perbankan secara bertahap akan melakukan penyesuaian suku bunga pinjaman seiring dengan kebijakan suku bunga acuan yang ditempuh BI.
“Meski demikian pemangkasan suku bunga pinjaman oleh bank umum akan kembali pada bagaimana pendekatan berbagai bank untuk mengejar target terutama dari penyaluran kredit mereka,” kata Yusuf dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (19/9/2024).