Logo Bloomberg Technoz

Adapun, Fajriyah mengatakan perseroan belum melihat dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha pada saat pelaporan. 

Selain itu, perseroan mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk tetap menjalankan peran utama dalam menyalurkan energi gas bumi bagi Indonesia serta menjaga reputasi dan kesehatan finansial.

Sebelumnya, PGAS mengungkapkan Gunvor tidak sepakat atau menolak klaim keadaan kahar atau force majeure akibat masalah transaksi LNG tersebut.

Menurut subholding gas PT Pertamina (Persero) itu, pada saat pelaporan, Gunvor tidak sependapat dengan klaim force majeure yang diajukan PGAS. Akan tetapi, sampai saat ini perseroan masih berkoordinasi dengan Gunvor untuk memutakhirkan perkembangan atas kondisi kahar itu.

“PGN saat ini belum dapat menyampaikan dampak jangka panjang atas kondisi force majeure dan masih berupaya mencari jalan terbaik atas penyelesaian force majure,” papar Corporate Secretary PGAS Rachmat Hutama dalam surat tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/11/2023).

William Simadiputra, analis DBS Vickers Sekuritas Indonesia dalam risetnya memperkirakan, PGAS bisa terbebani hingga ratusan juta dolar Amerika Serikat (AS) akibat kondisi tersebut.

"Belum jelas apakah kahar berdampak signifikan terhadap PGAS. Walau bagaimanapun, kegagalan untuk melakukan pengiriman bisa membuat PGAS menghadapi proses hukum," jelas William.

"Oleh karena itu, kami meyakini PGAS perlu melakukan pencadangan atau provisi, yang menurut perhitungan kami bisa mencapai US$100 juta hingga US$240 juta di laporan keuangan 2023, untuk mengantisipasi potensi kerugian."

Sekadar catatan, laba bersih PGAS tumbuh 28% menjadi US$187 juta pada semester I-2024 dibandingkan dengan US$145 juta pada semester I-2023. Adapun, pendapatan PGN tercatat sebesar US$1,83 miliar, sementara beban pokok pendapatan US$1,43 miliar pada semester I-2024.

(dov/wdh)

No more pages