Gunvor Layangkan Arbitrase Kasus LNG, PGAS Bentuk Tim Hukum
Dovana Hasiana
19 September 2024 10:20
Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menunjuk tim hukum internasional yang berpengalaman dalam bidang arbitrase untuk mewakili anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut dalam kasus transaksi gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dengan Gunvor Singapore Pte Ltd
Pembentukan tim dilakukan untuk menanggapi permohonan arbitrase yang dilayangkan oleh Gunvor ke Pengadilan Arbitrase Internasional London berkaitan dengan master sale and purchase agreement (MSPA) jual beli LNG dengan PGAS, serta isu confirmation notice (CN).
Corporate Secretary PGAS Fajriyah Usman mengatakan perseroan juga bakal terus memantau situasi untuk memastikan tidak adanya gangguan terhadap operasional dan aktivitas bisnis perseroan.
PGAS, lanjutnya, juga memastikan penguatan implementasi proses manajemen risiko internal, dan transparansi dengan memberikan informasi terkini setiap perkembangan yang material dari proses arbitrase kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
“Perseroan optimistis dengan langkah-langkah yang telah diambil untuk menangani perkara ini. Fokus utama kami adalah melindungi kepentingan perusahaan dan para pemegang saham, serta memastikan penanganan kasus arbitrase dengan penuh kehati-hatian,” ujar Fajriyah dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (19/9/2024).