Kontroversi ‘Ekspor Pasir Laut’, Ini Dampak ke Industri Pelayaran
Pramesti Regita Cindy
19 September 2024 09:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah kembali membuka gembok 'ekspor pasir laut', dengan menyebut bahwa komoditas yang diizinkan ekspor sebenarnya adalah sedimen dan bukan pasir.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto tak menampik bahwa ekspor sedimen laut memang dibutuhkan dan bertujuan untuk mendukung kelancaran pelayaran.
Menurutnya, pengerukan sedimen di alur pelayaran merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas pelayaran, lantaran sedimen yang menumpuk di alur pelayaran dapat menyebabkan pendangkalan, yang pada gilirannya akan menghambat kapal masuk dan keluar pelabuhan atau bahkan menyebabkan kapal kandas.
"Pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan [BUP] yang memiliki catatan seberapa parah dan di lokasi mana saja terjadinya sedimentasi sehingga dibutuhkan pengerukan," kata Carmelita kepada Bloomberg Technoz, dikutip Kamis (19/9/2024).
Terkaitdengan keputusan pemerintah untuk mengekspor hasil pengerukan sedimen, Carmelita menjelaskan bahwa sedimen yang dikeruk memiliki nilai ekonomi dan diminati di pasar internasional.