Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Inggris menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) soal pengembangan mineral kritis.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan substansi dari MoU tersebut adalah kerja sama dan pertukaran teknologi pada mineral kritis, termasuk nikel.
“[Potensi kerja sama] termasuk nikel dan macam-macam. Ini perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Inggris, yang substansinya adalah kita akan melakukan tukar teknologi kerja sama di bidang mineral, ini bagian tindak lanjut dari apa yang menjadi kesepakatan selama ini antara kedua negara. Saya dan Ibu Menteri sudah menandatangani tinggal kami akan menjalankan tindak lanjutnya," ujar Bahlil dalam agenda penandatanganan MoU di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pembangunan, Perempuan dan Kesetaraan Inggris, Anneliese Dodds mengatakan MoU ini menetapkan kerangka kerja sama dan kolaborasi antara negara-negara dalam bidang mineral kritis.
Dodds menyampaikan MoU ini menciptakan kerangka kerja dalam kesepakatan dan kolaborasi antara Inggris dan Indonesia terkait mineral kritis. MoU ini mendukung berbagai isu, komitmen bersama, investasi, penciptaan lapangan kerja, dan untuk memastikan adanya manfaat bagi masyarakat.
MoU antara Pemerintah Indonesia dan Inggris tersebut memiliki area kerja sama antara lain: sumber daya mineral, kegeologian, pertambangan, pengolahan, manufaktur, daur ulang, teknologi pertambangan modern, pasca-tambang, dan rehabilitasi lingkungan.
Tujuan dari MoU ini adalah untuk membangun kerangka kerja sama antara Indonesia dan Inggris dala memfasilitasi pembagian pengetahuan teknis, saran, keterampilan, dan keahlian tentang mineral kritis yang berkelanjutan, serta untuk mengurangi potensi risiko lingkungan dan sosial yang terkait dengan kegiatan pertambangan.
“Jadi ini adalah komitmen yang panjang daripada satu proyek atau investasi yang spesifik,” ujarnya.
Menurut Dodds, MoU ini adalah perjanjian yang signifikan untuk Inggris Raya dan Indonesia agar bisa memastikan potensi dari pertumbuhan hijau, lapangan pekerjaan, dan potensi positif lainya bagi masyarakat setempat.
(wep)