Logo Bloomberg Technoz

Menurut Tanak, komunikasi dengan Idris telah terjalin saat dirinya masih bertugas di Kejaksaan Agung, atau belum menjadi pimpinan KPK. Tanak sendiri menjadi pimpinan KPK usai Lili Pantauli mengundurkan diri usai diterpa sejumlah kasus etik. DPR kemudian mengesahkan Tanak sebagai pengganti Lili pada Oktober 2022.

Pada saat itu, kata dia, pernah ada komunikasi tentang mekanisme pengurusan permohonan izin IUP. Hal itu pun berkaitan dengan tugasnya di Kejaksaan Agung yang juga kerap berhadapan dengan kasus tata usaha negara.

“Nah ketika itu saya mengirim SMS, memforward sms mempertanyakan bagaimana prosedur kalau orang mengajukan permohonan izin IUP," kata Tanak.

“Tapi kemudian bahwa katanya kebetulan saya baru jadi pimpinan KPK saya belum memahami lingkungan di kpk yang kemudian saya membawa katanya gak boleh hal-hal gitu, kirim-kirim WA begitu sama orang lain bahkan ketemu sama orang lain gak boleh jadi saya hapus.”

(fik/frg)

No more pages