Dia menilai, lebih baik KPK berfokus pada laporan PPATK yang sudah jelas menunjukkan adanya kejanggalan dalam sejumlah transaksi keuangan.
"Dibereskan semua. Resource-nya dipake untuk menangani yang sudah jadi [LHA dan LHP PPATK]," kata Ivan.
Johanis Tanak mengklaim pimpinan KPK selama ini sudah memberikan disposisi kepada Deputi Penindakan untuk menindaklanjuti seluruh laporan PPATK. Seharusnya, kata dia, deputi penindakan memang menyerahkan laporan tentang status terkini dari setiap laporan transaksi keuangan tersebut.
" Dan memang biasanya kami, karena banyak juga pekerjaan, sehingga baisa terlupakan juga," ujar dia.
(fik/frg)
No more pages