Logo Bloomberg Technoz

PPATK Sebut Ada LHA dan LHP Ribuan Triliun Mandek di KPK

Muhammad Fikri
18 September 2024 18:50

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana. (Dok. Humas PPATK)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana. (Dok. Humas PPATK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim telah menyerahkan sekitar 150 laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) bernilai ribuan triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, hingga saat ini, hanya sedikit dari laporan tersebut yang ditindaklanjuti pimpinan dan penyidik KPK. Lembaga antirasuah tersebut justru lebih sibuk untuk mencari kasus lain dan menelantarkan laporan PPATK.

“Kami dari PPATK mengirimkan surat kepada pimpinan KPK mempertanyakan 150 LHA dan LHP yang tidak ditindaklanjuti,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat bertanya kepada Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada seleksi Capim KPK, Rabu (18/9/2024).

Menurut dia, pimpinan dan penyidik KPK justru lebih banyak sibuk dan menggunakan personilnya untuk melakukan hal-hal yang tak signifikan. Tujuannya juga kerap bukan untuk memberantas korupsi, namun sekadar menyandera sejumlah pejabat negara.

"Resource [KPK] tuh banyak yang waste. Banyak yang dipakai untuk hal-hal yang katakanlah ngamat-ngamatin pejabat, ngikut-ngikutin pejabat, lalu kemudian mencari kunci-kuncian dari pejabat," ujar Ivan.