Logo Bloomberg Technoz

Google Menangkan Gugatan Denda Antimonopoli Uni Eropa

News
18 September 2024 19:40

Google.
Google.

Samuel Stolton - Bloomberg News

Bloomberg, Google memenangkan pertarungan pengadilan dengan Uni Eropa atas denda €1,5 miliar (US$1,7 miliar) karena menggagalkan persaingan iklan online. Sebagian kemenangan menebus kekalahan telak minggu lalu dalam keputusan terpisah karena menyalahgunakan kekuatan monopolinya.

Hakim di Pengadilan Umum Uni Eropa di Luksemburg mendukung gugatan unit Alphabet Inc atas denda yang dijatuhkan pada tahun 2019, dengan mengatakan bahwa regulator melakukan kesalahan dalam penyelidikan mereka.

Komisi Eropa telah menuduh bahwa Google--sebagai perantara iklan online yang dominan--secara ilegal mencegah saingannya seperti Yahoo Inc dan Microsoft Corp untuk memasang iklan di situs web pihak ketiga.

Keputusan Rabu (18/9/2024) ini masih dapat diajukan banding ke pengadilan tertinggi blok tersebut, yaitu Pengadilan Kehakiman. Keputusan ini muncul setelah dua keberhasilan pengadilan untuk kepala antimonopoli Margrethe Vestager dan upayanya untuk mengendalikan Silicon Valley.