Logo Bloomberg Technoz

Pengesahan RUU EBET Diwariskan ke Pemerintahan Prabowo

Dovana Hasiana
18 September 2024 17:30

Percepat Pemanfaatan EBT, PLN Gandeng Pupuk Indonesia dan ACWA Power untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau. (dok: PLN)
Percepat Pemanfaatan EBT, PLN Gandeng Pupuk Indonesia dan ACWA Power untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau. (dok: PLN)

Bloomberg Technoz, Jakarta  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) akan diwariskan atau carry over ke kabinet berikutnya.

Namun, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi memastikan tidak ada isu teknis yang pada RUU EBET, yang menyebabkan diwariskan ke pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menurutnya, transmisi sudah disepakati tetap akan ditanggung oleh negara.

“Ketua Komisi VII [Sugeng Suparwoto] sudah mengatakan bahwa di-carryover ke kabinet berikutnya. Ketua Komisi sudah mengatakan bahwa tidak ada isu teknis, karena kebijakan politis maka di-carryover ke kabinet berikutnya. Kita tunggu saja biar cepat,” ujar Eniya saat ditemui di JCC, Rabu (18/9/2024).

Namun, Eniya mengatakan pengesahan RUU EBET yang diwariskan ke pemerintah selanjutnya tidak berdampak pada pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.