Logo Bloomberg Technoz

Kedua, CSR mencakup pada tiga bidang utama, yaitu: bidang pendidikan berupa beasiswa, bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat berupa UMKM (usaha menengah, kecil, dan mikro) maupun usaha lain di berbagai daerah, dan yayasan yang bergerak di bidang sosial, seperti tempat ibadah berbagai agama.

Ketiga, CSR diberikan jika yayasan memenuhi persyaratan, yakni: merupakan lembaga hukum sah, programnya harus jelas dan konkret, dan  jumlahnya sesuai dengan standar BI.

"Kami sudah ada standarnya, berapa untuk beasiswa maupun UMKM. Sehingga, untuk menentukan proyek itu juga dilakukan survei. Yayasan itu setelah menerima dan menyalurkan juga ada laporan pertanggungjawabannya," papar Perry.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana CSR dari BI dan OJK.

"KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2024).

Asep mengatakan hingga saat ini penyidik dalam tahapan menunggu sprindik diteken oleh pimpinan KPK.

Meski sejumlah kabar memuat sudah ada penetapan tersangka, namun Asep belum resmi mengumumkan daftar tersangka maupun konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah menjerat beberapa pihak penyelenggara negara sebagai tersangka. Kasus ini disebut-sebut turut menyeret sejumlah anggota DPR.

Asep hanya menegaskan bahwa pengumuman tersangka akan diumumkan bersamaan dengan penahanan.

(lav)

No more pages