Logo Bloomberg Technoz

5 Arah Bauran Kebijakan BI: Optimalisasi SRBI hingga Kurs Rupiah

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 September 2024 15:29

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 17-18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6%. Dengan demikian, suku bunga Deposit Facility menurun 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility juga 25 bps menjadi 6,75%. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi pada 2024 dan 2025 yang tetap rendah dan berada dalam sasaran 2,5±1%, penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Berikut adalah arah bauran kebijakan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran BI untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan:

  1. Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk menarik berlanjutnya aliran masuk modal asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dan efektivitas transmisi kebijakan moneter dengan:
    • menjaga struktur suku bunga di pasar uang rupiah untuk daya tarik imbal hasil bagi aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik; 
    • mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI);
    • memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif; dan 
    • memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk semakin meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar; 
  2. Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spotDomestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
  3. Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (Lampiran);
  4. Perluasan akseptasi digital melalui edukasi kepada merchant QRIS terkait penggunaan QRIS antarnegara, edukasi penggunaan kartu kredit Indonesia (KKI) segmen Pemerintah serta perluasan digitalisasi transaksi Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024; dan
  5. Penguatan struktur industri dalam rangka implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 melalui peningkatan implementasi sertifikasi kompetensi di bidang sistem pembayaran.

Ke depan, BI terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan sesuai dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat, serta pertumbuhan ekonomi yang perlu terus didorong agar lebih tinggi.

Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.