Dalam SE 6 Tahun 2023 disebutkan selama masa penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42, Bandara Komodo akan beroperasi selama 24 jam. Selain itu juga terdapat larangan menginap (remain over night) bagi pesawat penerbangan niaga berjadwal, niaga tidak berjadwal dan bukan niaga serta pembatasan ground time dan pembatasan operasi penerbangan.
Kristi karena itu menghimbau maskapai agar melakukan penjadwalan ulang penerbangan regular yang berada pada rentang waktu pemberlakuan pembatasan operasi penerbangan dan memastikan kesiapan armada, awak pesawat, suku cadang serta personal pendukung lainnya, dan juga memastikan pelayanan kepada penumpang baik saat pre-flight, inf-flight, dan post-flight dapat berjalan dengan baik.
Dia menuturkan, pemerintah juga telah menyiapkan bandara pendukung terdekat sebagai tempat parkir pesawat. “Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bandara Lombok Praya, Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar dan Bandara El Tari di Kupang kami jadikan bandara pendukung untuk parkir pesawat para delegasi."
Sejumlah fasilitas pendukung lain juga tengah disiapkan meliputi fasilitas pemeriksaan custom, Imigration and Quarantine (CIQ) dan fasilitas helipad untuk medical evacuation.
Selama berlangsungnya penyelenggaraan acara tersebut, pengoperasian pesawat udara tanpa awak (PUTA) alias drone dilarang selain yang telah memperoleh izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan instansi terkait. Diketahui KTT ke-42 ASEAN akan berlangsung pada 9-11 Mei 2023 yang akan dihadiri oleh negara-negara Anggota ASEAN. Pelaksanaan kedua di Jakarta pada September 2023 yang dihadiri tak hanya negara ASEAN namun juga mitra ASEAN yakni ASEAN+3 yakni China, Jepang dan Korea Selatan.
(ezr)