Jokowi Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota: Tunggu IKN Siap
Dovana Hasiana
18 September 2024 12:40
Bloomberg Technoz, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) ihwal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapannya.
Jokowi menjelaskan kesiapan tersebut bukan hanya dari sisi infrastruktur berupa gedung, tetapi juga dari sisi perlengkapan, kelistrikan, sumber daya manusia (SDM) hingga ekosistemnya.
Menurut Kepala Negara, tanda tangan Keppres sebenarnya bisa dilakukan dalam waktu singkat, tetapi kesiapan IKN menjadi pertimbangan.
“Di sana harus betul-betul siap. Hanya tanda tangan, tanda tangan gampang satu detik ya tanda tangan. Namun kesiapan IKN itu sendiri,” ujar Jokowi saat ditemui di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Sebab, bila Kepala Negara menandatangani Keppres tersebut, artinya ibu kota Indonesia resmi berganti dari Jakarta menjadi IKN.