Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Periksa 4 Saksi Baru Kasus Emas Antam Ilegal

Redaksi
18 September 2024 07:40

Ilustrasi, Emas Antam. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi, Emas Antam. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa empat orang sebagai saksis kasus dugaan korupsi emas Antam ilegal 109 ton periode 2010-2022, Selasa (17/9/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut dua dari empat saksi yang diperiksa bersatus pegawai PT Antam. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).

Keduanya yakni Kepala Divisi Treasury berinisial HBA dan seorang karyawan berinisial IS.

Sementara itu kedua orang lainnya yang diperiksa yakni ABF selaku koordinator pengawasan usaha operasi produksi dan pemasaran mineral, dan KPN selaku pihak swasta.