“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023” kata dia.
Asep juga mengatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan tahapan dalam menunggu sprindik yang disah kan oleh Pimpinan KPK.
(fik/frg)
No more pages