Logo Bloomberg Technoz

Luhut Kritik KPK Lagi: OTT Rp50 Juta jadi Drama

Muhammad Fikri
17 September 2024 20:20

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Dok Kemenko Marves)
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Dok Kemenko Marves)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali memberikan komentar bernada negatif terhadap penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia terus menilai, pemberantasan korupsi baru akan berhasil jika berfokus pada sektor pencegahan.

Hal ini disampaikan saat Luhut memamerkan program e-katalog yang telah mampu mendaftarkan 9,4 juta item untuk proyek pengadaan barang dan jasa pemerintahan. Ekosistem baru ini bahkan bisa menghemat dan menyelamatkan uang negara hingga ratusan triliun.

“Jadi bukan OTT [Operasi tangkap tangan], OTT, OTT Rp50 juta Rp100 juta rame jadi drama,” kata Luhut di ICE BSD, Selasa (17/9/2024).

Dia mengatakan, mendapat respon marah saat melontarkan kritik tentang sistem penindakan KPK melalui OTT. Pada saat itu, dia kerap menyebutkan penegakan hukum melalui OTT sebagai pendekatan yang kampungan dalam pemberantasan korupsi.

Menurut dia, secara faktual, penindakan kasus hukum tak memberikan dampak signifikan pada keuangan negara. Dia pun mendorong KPK justru lebih banyak berfokus dan meningkatkan pencegahan.