Logo Bloomberg Technoz

Bank Indonesia Pilih Bungkam Soal Dugaan Korupsi CSR

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 September 2024 20:10

Bank Indonesia. (Rosa Panggabean/Bloomberg)
Bank Indonesia. (Rosa Panggabean/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) tak berkomentar apapun ketika dimintai keterangan atas dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono ketika ditemui di Kompleks Parlemen pada hari ini, Selasa (17/9/2024), enggan memberikan komentar ketika dimintai keterangan atas dugaan korupsi yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti enggan ditanyai oleh wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen. Ia bergegas menaiki kendaraannya setelah terpantau berbincang-bincang dengan jajarannya, termasuk dengan Erwin.

Ketua Badan Anggaran DPR sekaligus Komisi XI DPR Fraksi PDIP Said Abdullah mengaku belum mendengar kabar tersebut hingga kini. “Gue yang gitu-gitu budek kadang-kadang, sampai saat ini belum dengar apa-apa,” ucap Said ketika ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa (17/9/2024).

Selain itu, hingga kini OJK juga masih belum memberikan keterangan atas dugaan korupsi tersebut.

Untuk diketahui, KPK mengonfirmasi tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana CSR dari BI dan OJK.

"KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2024).

Ilustrasi kantor Bank Indonesia.

Asep mengatakan hingga saat ini penyidik dalam tahapan menunggu sprindik diteken oleh pimpinan KPK.

Meski sejumlah kabar memuat sudah ada penetapan tersangka, namun Asep belum resmi mengumumkan daftar tersangka maupun konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah menjerat beberapa pihak penyelenggara negara sebagai tersangka. Kasus ini disebut-sebut turut menyeret sejumlah anggota DPR.

Asep hanya menegaskan bahwa pengumuman tersangka akan diumumkan bersamaan dengan penahanan.