"Kalau berempat, kira-kira 360 (juta), kalau ditetapkan milik negara," ujar dia.
Pahala mengatakan, dalam kurun satu pekan KPK akan melakukan kajian dan analisa tentang status fasilitas jet pribadi milik perusahaan asal Singapura, Garena tersebut. Hasil analisis akan diserahkan kepada Pimpinan KPK untuk ditetapkan status laporan dugaan gratifikasi Kaesang.
Berdasarkan laporan yang ditulis, kata dia, Kaesang mengaku perjalanan menuju AS dengan jet pribadi berasal dari tawaran seseorang berinisial Y. Saat itu, rekannya tersebut juga berniat untuk melakukan perjalanan ke negeri Paman Sam.
"Kita lihat apakah bener begitu. Kita konfirmasi pasti," kata Pahala. "Gak disebut detail siapa [identitas temannya], cuma nama gitu. Kita juga gak tau.
(fik/frg)