Logo Bloomberg Technoz

Namun khusus untuk ojek online yang mengangkut logistik ataupun makanan, merupakan tanggung jawab Kominfo, Kemenhub, serta Pemda setempat.

“Kalau orang, bukan [tanggung jawab] kita, itu [Kementerian] Perhubungan. Kalau logistik [barang dan makanan] [tanggung jawab] kita.” katanya.

Untuk informasi, penerapan tarif bawah terhadap layanan pengantaran barang dan makanan merupakan salah satu tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi dalam aksi demo ojol pada Kamis (29/8) Agustus lalu.

Berikut merupakan sejumlah tuntutan massa aksi demo ojol terhadap Kominfo

  1. Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

  2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia

  3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberi rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online

  4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator

  5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver

  6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutar sewa khusus.

(wep)

No more pages

Artikel Terkait

Baca Juga

Lainnya