Logo Bloomberg Technoz

Menteri Kominfo Respons Aturan Tarif Ojol yang Sempat Diprotes

Muhammad Fikri
17 September 2024 16:20

Mitra pengemudi atau driver ojol Gojek dan Grab. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Mitra pengemudi atau driver ojol Gojek dan Grab. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Menteri Perhubungan serta Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dengan perencanaan penerapan tarif bawah terhadap layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikasi ojek online.

Menurut Budi, penerapan aturan tarif bawah pada layanan aplikasi ojek online harus melalui koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Perhubungan serta pemda setempat.

“[Nanti] saya ngomong sama Pak Wayan [Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo], karena kita – gini kan ada [Kementerian] Perhubungan, ada Pemda,” kata Budi di ICE BSD, Selasa (17/9/2024).

“Karena kita harus harmonisasi nih [antara Kominfo dengan Kemenhub dan Pemda],” pungkasnya.

Budi menjelaskan terkait dengan penerapan tarif bawah untuk ojek online yang mengangkut penumpang atau pelanggan, memang secara menyeluruh tanggung jawab dari Kemenhub.