Namun, ada pula beberapa K/L yang membahas anggaran belum secara rinci hanya pagu anggaran besar yang akan diterima dan dijalankan pada tahun mendatang.
“Kita sudah tahu ada masalah dalam menyusun anggaran untuk disetujui DPR berbeda-beda formatnya, kita [DPR]-pemerintah tidak bisa secara cepat merekapnya, kedepan ini tugasnya siapa biar tuntas, karena kita temui setiap bahas APBN,” tutur Dolfie dalam rapat itu.
Menanggapi sanggahan Dolfie, Bendahara Negara menyatakan Presiden terpilih dan kabinetnya merupakan pihak yang akan menjalankan catatan yang diberikan oleh Banggar DPR.
Ke depan, Sri Mulyani menegaskan Kementerian Keuangan saat menyusun Nota Keuangan akan menyampaikan dan memastikan masing-masing K/L telah memahami usulan anggaran yang disampaikan.
“Ini biasanya masuk ke pagu indikatif, pagu sementara, dan pagu yang dimasukan Presiden di DPR pada 16 Agustus,” tutur Sri Mulyani menjawab Dolfie.
Ia menyebut, pemerintahan selanjutnya akan memastikan bahwa para K/L telah memahami fungsi dan program-program yang dimiliki.
Sehingga, saat para pimpinan K/L dan komisi-komisi membahas pagu anggaran tidak hanya membahas satu aktivitas spesifik di kementeriannya, namun membahas rincian program-program berdasarkan fungsinya.
Atas dasar itu, Bendahara Negara menyampaikan bahwa kekhawatiran Dolfie merupakan tugas dan wewenang dari Pemerintahan baru untuk membenahinya.
Namun secara khusus di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani menyatakan akan menyampaikan catatan tersebut kepada Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono.
“Disini juga ada koalisi, koalisi juga tahu, nanti kesepakatan politik yang nanti kita terjemahkan dalam mekanisme kerja anggaran kita,” pungkas Sri Mulyani.
(azr/lav)