Logo Bloomberg Technoz

Komnas HAM: Sidang 4 TNI Pemutilasi Warga Papua Tak Transparan

Ezra Sihite
23 January 2023 15:32

Komnas HAM saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR (DOK komnasham.go.id)
Komnas HAM saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR (DOK komnasham.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komnas HAM menyampaikan hasil temuan awal pemantauan sidang di Pengadilan Militer III-19 Jayapura dalam kasus pembunuhan mutilasi 4 warga yang melibatkan para anggota TNI di Kabupaten Mimika, Papua.

Pemantauan dilakukan terhadap tiga persidangan terpisah di PM III-19 Jayapura pada 10, 19 dan 20 Januari 2023,

Yang pertama, sidang perkara nomor 404-K/PM.III-19/AD/XII/2022 menghadirkan 4 orang terdakwa yakni Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Rizky Oktav Muliawan, Pratu Robertus Putra Clinsman dan Praka Pargo Rumbouw dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

Yang kedua adalah sidang perkara nomor 395-K/PM.III-19/AD/XI/2022 menghadirkan 1 orang terdakwa Pratu Rahmat Amin Sese terkait kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.

Ketiga, sidang perkara nomor 37-K/PMT.III/AD/XII/2022 menghadirkan 1 orang terdakwa Mayor Helmanto Fransiskus Daki dengan agenda pembacaan tuntutan.