Sumatra dan Kalimantan
Dalam kesempatan berbeda, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Lana Saria mengatakan banyak lahan bekas tambang di Sumatra dan Kalimantan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan PLTS.
Lana mengatakan kegiatan pascatambang biasanya meninggalkan lubang bekas tambang atau void, di mana perusahaan bisa melakukan reklamasi berupa menjadikan sumber air, tempat wisata hingga PLTS seperti yang berada di Cirata, Jawa Barat.
“Potensi lahan bekas tambang untuk PLTS cukup menjanjikan. Namun, potensi tersebut harus diperhitungkan beban yang ada dan ketersediaan PT PLN [Persero] sebagai penyedia ke masyarakat. Rencana pengembangan PLTS tersebut harus sesuai dengan rencana usaha penyedia tenaga listrik [RUPTL] dari PLN,” ujar Lana.
Menurut Lana, beberapa lahan bekas tambang sudah ada yang dikembangkan sebagai PLTS, tetapi masih digunakan untuk konsumsi internal perusahaan untuk menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Selain itu, PLTS yang dibangun masih tahap uji coba dan ada yang mencapai 3 MW.
Di lain sisi, PT Mega Prima Persada juga memiliki rencana pembangunan PLTS pada kawasan bekas tambang di Kalimantan Timur.
Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembicaraan dengan PLN karena PLTS tersebut direncanakan bukan untuk konsumsi internal perusahaan, melainkan akan on grid dengan PLN.
Sebelumnya, Bukit Asam Tbk (PTBA) juga berencana memperluas fokus bisnis perseroan ke sektor energi baru dan terbarukan, sebagai diversifikasi dari lini bisnis inti di bidang batu bara.
Direktur Utama Bukit Asam Arsal Ismail mengatakan komitmen tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan sejumlah lahan bekas tambang menjadi PLTS.
(dov/wdh)