Logo Bloomberg Technoz

Bank di Bogor Tutup, LPS Siapkan Bayar Klaim Simpanan Nasabah

Azura Yumna Ramadani Purnama
16 September 2024 16:20

Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Dok. LPS)
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Dok. LPS)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang menyiapkan proses pembayaran klaim penjamin simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Nature Primadana Capital.

Sekretaris Lembaga LPS Annas Iswahyudi menjelaskan, proses tersebut dilakukan setelah BPR yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Bogor, Jawa Barat ini dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 13 September 2024.

“Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Nature Primadana Capital, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Annas dalam keterangan resminya, dikutip Senin (16/9/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dilakukan pembayaran, proses ini diselesaikan paling lambat 90 hari kerja.

Annas mengatakan para nasabah BPR Nature Primadana Capital dapat melihat status simpanannya di kantor BPR tersebut atau memantaunya melalui situs resmi LPS setelah pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah diumumkan.