Logo Bloomberg Technoz

Bertambah Lagi, Ini Daftar 15 Bank Tutup Sepanjang 2024

Azura Yumna Ramadani Purnama
16 September 2024 17:00

Petugas memindahkan tumpukan uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Kamis (1/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas memindahkan tumpukan uang rupiah di salah satu bank di Jakarta, Kamis (1/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) PT Nature Primadana Capital yang berkantor di Bogor, Jawa Barat. Ini merupakan bank ke-15 yang ditutup regulator pada 2024.

Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten Roberto Akyuwen menjelaskan, BPR tersebut dicabut izin usahanya pada 13 September 2024 sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024. BPR Nature Primadana Capital beralamat di Jalan Raya Bogor Km.43, Komplek Ruko Graha Cibinong Blok F Nomor 5, Bogor, Jawa Barat.

“Pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” kata Roberto dalam keterangan resminya, dikutip Senin (16/9/2024).

Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menyiapkan proses pembayaran klaim penjamin simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi BPR Nature Primadana Capital.

Sekretaris Lembaga LPS Annas Iswahyudi menjelaskan, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dilakukan pembayaran, proses ini diselesaikan paling lambat 90 hari kerja.