Bersiap, Tarif Tol Dalkot Jakarta Naik Rp500-Rp1.500
Muhammad Fikri
16 September 2024 10:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Jasa Marga (JSMR) dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian tarif ruas tol untuk sejumlah wilayah, yaitu wilayah Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit.
Hal tersebut disampaikan oleh PT Jasa Marga melalui sosial media x @ptjasamarga. Penyesuaian tarif ruas tol tersebut juga mengikuti keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2130/KPTS/M/2024.
“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit, berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2130/KPTS/M/2024” dikutip dari cuitan akun @jasamarga, Senin (16/9/2024).
Kendati penyesuaian, harga yang akan ditetapkan akan mengalami kenaikan harga sekitar Rp500 sampai dengan Rp1.500, tergantung dengan golongan tertentu.
Seperti golongan I, tarif yang mulanya sebesar Rp10.500 menjadi Rp11.000 – selanjutnya untuk golongan II dan III yang semula Rp15.500 menjadi Rp16.500, dan untuk golongan IV dan V yang mulanya Rp17.500 menjadi Rp19.000.