Logo Bloomberg Technoz

Bersiap, Tarif Tol Dalkot Jakarta Naik Rp500-Rp1.500

Muhammad Fikri
16 September 2024 10:15

Sejumlah truk angkutan barang melintas di ruas tol. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sejumlah truk angkutan barang melintas di ruas tol. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Jasa Marga (JSMR) dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian tarif ruas tol untuk sejumlah wilayah, yaitu wilayah Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit.

Hal tersebut disampaikan oleh PT Jasa Marga melalui sosial media x @ptjasamarga. Penyesuaian tarif ruas tol tersebut juga mengikuti keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2130/KPTS/M/2024.

“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit, berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2130/KPTS/M/2024” dikutip dari cuitan akun @jasamarga, Senin (16/9/2024).

Kendati penyesuaian, harga yang akan ditetapkan akan mengalami kenaikan harga sekitar Rp500 sampai dengan Rp1.500, tergantung dengan golongan tertentu.

Seperti golongan I, tarif yang mulanya sebesar Rp10.500 menjadi Rp11.000 – selanjutnya untuk golongan II dan III yang semula Rp15.500 menjadi Rp16.500, dan untuk golongan IV dan V yang mulanya Rp17.500 menjadi Rp19.000.