Logo Bloomberg Technoz

'Digoyang' Karena Jadi TPN Mahfud-Ganjar, Ini Kata Arsjad Rasjid

Pramesti Regita Cindy
15 September 2024 19:00

Arsjad Rasjid (Ibnu Affan/Bloomberg Technoz)
Arsjad Rasjid (Ibnu Affan/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid angkat bicara perihal adanya kabar bahwa dirinya dilengserkan sebagai Ketua Umum lantaran melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, karena menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada kontestasi Pilpres 2024 lalu. 

Menurutnya, seluruh langkah yang diambilnya telah melalui konsultasi dengan pengurus Kadin daerah dan pusat, termasuk mengenai langkah berpolitiknya.

"Saya berkonsultasi dengan teman-teman Kadin-Kadin daerah, dengan pengurus harian, akhirnya waktu itu harus yang dimana saya memutuskan untuk menjadi salah satu ketua dalam tim pemenang yang lalu."

"Itu pun saya ajak bicara teman-teman. Karena tadi, saya ingin memastikan bahwa saya ini adalah seorang Arsjad sebagai pribadi, dan Arsjad sebagai ketua umum dari kamar dagang dan industri," jelas Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). 

Sehingga, dirinya menyangkan adanya Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat, karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).