"Untuk itu, kembali saya tekankan. Kadin Indonesia solid. Bergerak maju, tegak lurus pada undang-undang dan aturan hukum. Kami tidak akan terganggu pada dinamika yang terjadi, dan kami akan terus bergerak, menjalankan amanah-amanah dari para pelaku usaha ini dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Adapun dewan pengurus Kadin, kata Arsjad sedang melakukan investigasi dan pengkajian atas dugaan pelanggaran AD/ART dalam Munaslub tersebut. Bahkan ia meyakini bahwa investigasi ini akan menghasilkan bukti-bukti yang kuat.
"Dari hasil penyelidikan ini, kami yakin akan terungkap. Terungkap bukti-bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub. Yang menunjukkan keterlibatan individu atau kelompok-kelompok di dalam lingkup Kadin Indonesia. Kemudian, kami akan mengambil tindakan disipliner kepada pihak-pihak yang terlibat," pungkasnya.
Untuk diketahui, mayoritas dewan mayoritas menolak adanya Munaslub untuk menggantikan Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid.
Penolakan tersebut disampaikan 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
(prc/dhf)